Nama: Arofatul Lailia
NPM: 23410056
Kelas: 4B
Mata Kuliah: Pragmatik
Mahasiswa diharapkan memelajari
dan memiliki pemahaman tentang:
a. Sejarah lahirnya
pragmatik
Jawab:
Oleh
para linguis Amerika, pragmatik sebagai salah satu kajian bahasa dianaktirikan.
Terbitnya buku Language karya Leonard Bloomfield seorang linguis Amerika pada
tahun 1933 membatasi gerak para linguis waktu itu untuk mengkaji bahasa pada
bidang struktural dan konkret. Aliran struktural yang dipelopori oleh
Bloomfield sendiri pada waktu itu (sekitar tahun 1930-an s.d.1950-an) sangat
berpengaruh. Kajian bahasa yang utama dan paling konkret waktu itu adalah
fonologi.
Bloomfield
berangkat dari behaviorisme dalam psikologi yang dominan di Amerika sejak 1920.
Menurut pandangan behaviorisme bahwa tingkah laku manusia dapat diterangkan
berdasarkan situasi-situasi- bebas dari faktor-faktor internal. Ujaran bisa
dijelaskan dengan kondisi-kondisi eksternal yang ada di sekitar kejadiannya.
Sejalan dengan aliran atau pandangan behaviorisme dalam psikologi inilah, kaum
strukturalis menganggap bahwa hal-hal yang tidak struktural atau tidak konkret
(semantik dan pragmatik) bukan merupakan lahan linguistik.
Perkembangan
linguistik selanjutnya menganut aliran kognitif dalam psikologi, yakni ditandai
dengan kemunculan teori Tatabahasa Transformasi dari Noam Chomsky melalui buku
Syntactic Structure (1957). Pada waktu itu, Chomsky mengemukakan 2 istilah
dikotomis yaitu competence dan performance. Linguistik membatasi
penelitiannya pada bidang kompetensi.
Dalam
perkembangannya, timbullah kesadaran di kalangan linguis pada waktu itu bahwa
tatabahasa harus memasukkan semantik, bukan saja fonologi, morfologi, dan
sintaksis; meskipun masih hanya mencakup kompetensi.
Pembatasan
kajian bahasa pada segi kompetensi dan semantik ini dirasa tidak wajar bagi
para linguis yang ingin mengkaji pengaruh bahasa di masyarakat. Beberapa
linguis mulai terpengaruh karya filsuf-filsuf seperti Austin (1962), Searle
(1971), dan Grice (1964) terutama dalam bidang pertuturan (speech acts).
Oleh sebab itu, timbullah perkembangan di bidang semantik dan pragmatik dalam
linguistik.
Saat
itulah (1970-an) bidang pragmatik mulai disorot dan diperhatikan oleh para
linguis. Tahun 1977, pragmatik sebagai kajian bahasa resmi diperhatikan oleh
para linguis dengan munculnya majalah Journal of Pragmatics yang menerbitkan
karya-karya pragmatik. Suatu organisasi yang menaruh perhatikan besar terhadap
bidang pragmatik segera dibentuk, yaitu IPRA (International Pragmatis
Association). Tahun 1980 dan 1990 pragmatik mencatat perkembangannya yang
sangat pesat.
b. Kedudukan pragmatik
dalam tataran linguistik
Jawab:
Pragmatik berdasarkan
ruang lingkup dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
1. 1. Pragmatik merupakan studi tentang maksud
penutur. Makna yang disampaikan penutur dan ditafsirkan oleh pendengar.
2. 2. Pragmatik merupakan studi tentang makna
kontekstual (siapa, di mana, kapan dan bagaimana).
3. 3. Pragmatik merupakan studi tentang
bagaimana agar lebih banyak yang disampaikan/ dikomunikasikan daripada yang
dituturkan (studi pencarian makna yang tersamar).
4. 4. Pragmatik merupakan studi tentang ungkapan
dari jarak hubungan (kedekatan/keakraban).
Selanjutnya, untuk melihat kedudukan pragmatik dalam linguistik, dapat dilihat dari hubungan antara sintak, semantik dan pragmatik. (1) Sintak adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk kebahasaan, bagaimana menyusun bentuk-bentuk kebahasaan itu dalam suatu tatanan dan tatanan mana yang tersusun dengan baik. (2) Semantik adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguistik dengan entitas di dunia, yaitu bagaimana hubungan kata-kata dengan sesuatu secara harfiah. Semantik mengkaji makna (sense) kalimat yang bersifat abstrak dan logis, selain itu semantik juga terikat pada kaidah (rule-governed). (3) Pragmatik adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguistik dan pemakai bentuk-bentuk itu. Pragmatik mengkaji hubungan antara makna ujaran dan daya (force) pragmatiknya dan terikat pada prinsip (principle-governed). Dengan kata lain, semantik mengkaji makna ujaran yang dituturkan, sedangkan pragmatik mengkaji makna ujaran yang terkomunikasikan atau dikomunikasikan. Selanjutnya, kaidah berbeda dengan prinsip berdasarkan sifatnya. Kaidah bersifat deskriptif, absolut atau bersifat mutlak, dan memiliki batasan yang jelas dengan kaidah lainnya, sedangkan prinsip bersifat normatif atau dapat diaplikasikan secara relatif, dapat bertentangan dengan prinsip lain, dan memiliki batasan yang bersinggungan dengan prinsip lain.
Selain kedudukan di atas
pragmatik dan semantik memiliki hubungan yang unik. Ketika posisi pragmatik
sebagai ilmu, maka semantik (makna harfiah) berposisi di bawah pragmatik atau
semantik bagian dari pragmatik yang disebut pragmatisisme. Dan apabila pragmatik
menjadi bagian dari semantik disebut semantisisme.
c. Perlunya memelajari
pragmatik
Jawab:
Berikut beberapa peran
pragmatik dalam pembelajaran bahasa yang dapat dicermati.
1. 1. Meningkatkan Pemahaman Konteks
Dalam pembelajaran
bahasa, memahami konteks sangat penting agar mahasiswa dapat menggunakan bahasa
dengan tepat. Pragmatik mengajarkan mahasiswa untuk memahami makna tersirat,
seperti sarkasme, humor, atau sopan santun yang tidak selalu terlihat dalam
teks.
2. 2. Mengasah Kemampuan Berkomunikasi Efektif
Pembelajaran pragmatik
membantu mahasiswa menguasai kemampuan komunikasi yang lebih dari sekadar tata
bahasa. Mereka diajarkan untuk memperhatikan elemen seperti intonasi, ekspresi
wajah, atau penggunaan jeda dalam berbicara untuk menyampaikan maksud dengan
jelas.
3. 3. Mengatasi Hambatan Budaya
Pragmatik juga membantu mahasiswa
memahami perbedaan budaya dalam penggunaan bahasa. Beberapa ekspresi atau
ungkapan mungkin memiliki arti yang berbeda di berbagai budaya. Dengan
mempelajari pragmatik, mahasiswa dapat berkomunikasi lebih sensitif terhadap
norma budaya tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar